Desa adalah
pembagian suatu wilayah di bawah Kecamatan, Yang di pimpin Oleh seorang Kepala
Desa, serta desa ini pula merupakan Kumpulan dari beberapa Perumahan dan Kepala
Keluarga.
Di beberapa
Wilayah, sejak di berlakukannya Otonomi Daerah, Maka Nama Desa di kenal Dengan
banyak istilah, Misalnya Kampung, di Papua
dan Kalimantan barat. Nagari, di Sumatra barat, dan gampong di aceh.
Kemudian
menurut peraturan pemerintah nomor 72 Tahun 2005 disebut bahwa Desa adalah
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Berdasarkan
uraian di atas maka beberapa Mahasiswa Asal Papua, sempat berdiskusi seputar
Desa Yang tersebar Di tanah Papua, Lebih Khususnya, daerah Asal Mereka.
Sepertinya Desa Bomomani, Desa Abaimaida, Dan Desa Obaikagopa, Distrik Mapia,
Serta Desa Putapa, Desa Atou, Dan beberapa desa lainnya Di distrik Mapia
Tengah. Kemudian Beberapa Desa Lainnya Yang Berada Di bawah Naungan Kabupaten
Dogiyai, Dan Juga hampir Seluruh Desa Di Tanah papua.
Hal ini
Mahasiswa Asal Papua, Sempat Angkat sebagai bahan diskusi Karena Beberapa Hal
Sebagai Berikut :
1.
Tidak
Adanya Fasilitas Desa, Sepertinya Kantor Desa, Balai Untuk Desa, dan lainnya
2.
Kemudian
Tidak Adanya perangkat desa, Misalnya
Bendahara Desa, BPD( badan Permusyawaratan Desa ), Kepala urusan, kepala seksi,
dan kepala kewilayaan, Walau pun Sekertaris Desa Ada.
3.
APBD
( anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) Di nilai Macet.
4.
Kemudian
fungsi Desa di nilai Tidak Berjalan semestinya.
5.
Dana
1 Miliar Perdesa, dari pemerinta Pusat Di nilai Tidak Merata Dalam
Penggunaannya Di desa.
6.
Dan
lain sebagainya.
Sehingga,
Mahasiswa asal Papua, Mengambil Kesimpulan Dalam diskusi yang mereka adakan
sebagai berikut :
1.
Secepatnya
Pemerintah desa harus mengusahakan berbagai fasilitas Desa, yang mana, nantinya
bisa menunjang berbagai keperluan, Administrasi Desa.
2.
Perangkat
desa, Secepatnya di lengkapi, Karena Sementara ini, Kinerja Desa di nilai
kurang baik.
3.
Dengan
adanya Dana 1 Miliar Perdesa Dalam Jangka Pertahun, Di harapkan Pemerintah desa
dapat mengusahakan berbagai lapangan Pekerjaan, dan lahan Kerja, Guna
Memperoleh pendapatan daerah, Dan dapat menjamin belanja Desa yang Sesuai
dengan Kebutuhan Desa.
4.
Lalu
di harapkan juga, secepatnya berbagai fungsi dari desa, yang selama ini di
nilai macet dapat di aktifkan kembali.
5.
Dan
yang terahir adalah harapan mahasiswa asal Papua, Yang mengharapkan Agar
Pemerintahan Desa dapat Mandiri, Dan bisa Berdiri Secara Independen, Dan
menjadi Panutan Bagi Masyarakat Setempat.
Itulah
beberapa Hasil Diskusi yang sempat di lakukan oleh mahasiswa Asal papua,
Sebagai kepeduliannya terhadapat Tanah Papua, Agar Tanah Papua Bisa lebih Maju,
Dan Bisa Pula Lebih Mandiri Dalam Menyelesaikan Berbagai Persoalan Sosial dan
Ekonomi, Dan berharap Dengan Adanya Tulisan Ini, Maka Bisa Membuka Sedikitnya
Kaca Mata Hati agar Pemerintah desa serta atasannya mau mengusahakan yang
terbaik Untuk tanah Papua.
Mahasiswa
Papua, Mengambil Soal Diskusi Mengenai Desa, Karena Mahasiswa Papua menilai
Bahwa Bila pembenahan atas berbagai persoalan Sosial Dan ekonomi di mulai Dari
Desa Maka Tingkat Kecamatan Dan Atasnya Dapat Terbenahi dengan sendirinya.